JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Karena anggaran pemeliharaaan baru akan diajukan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2017 mendatang, Pemkab Bekasi harus menghutang dahulu untuk biaya perawatan Underpass Tambun yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya Biaya perawatan Underpass yang dibangun atas kerjasama Pemkab Bekasi dan Kementerian Perhubungan dalam hal ini direktorat jenderal perkeretaapian ini baru akan dianggarkan dalam ABT tahun 2017 yang baru akan ketuk palu pada bulan Agustus nanti.
“Pemeliharaan Underpass Tambun memang belum ada anggarannya. Ini harus dianggarkan di tahun 2017 ini dan mau nggak mau harus disetujui oleh DPRD di ABT yang baru akan diketok palu pada bulan Agustus nanti,” kata E.Y Taufiq, Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, saat dihubungi via Telepon, Kamis (18/05/2-17).
Maka dari itu, lanjut Taufiq, biaya pemeliharaan akan jadi piutang dan baru akan dibayarkan setelah anggaran pemeliharaan tersedia.
Pihaknya pun menyayangkan belum diterimanya dokumen berita acara serah terima pembangunan Underpass Tambun oleh Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
“Secara de facto, secara lisan memang sudah pada saat peresmian beberapa waktu lalu, tetapi secara de jure kan belum, harus ada berita acaranya yang memuat item-item yang diserahterimakan kepada kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam berita acara tersebut, item-item yang diserahterimakan harus jelas.
“Harus jelas dan rinci, biar Pemkab mudah nanti untuk perawatannya. Jangan sampai nanti sudah diserahkan, ternyata barangnya nggak ada,” pungkasnya. (Seh)
Jabar News | Berita Jawa Barat