“Ruangan juga ini harus ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan,” tuturnya.
Helmi menyampaikan pemerintah daerah akan mengundang ahli bangunan untuk melihat penyesuaian ruangan di rumah sakit. Dia berharap pembangunan yang dilakukan secara bertahap itu dapat selesai dan bisa digunakan pada 2024.
Selama tahap pembangunan itu, lanjut Helmi, pihak rumah sakit harus berani dan tegas kepada pihak pemborong dalam melakukan perbaikan bangunan yang rusak.
“Makanya ini dalam masa perawatan ini pihak rumah sakit harus tegas agar pihak ketiga melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya. (Red)