JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Restoran milik presenter Magdalena Tan
dengan nama Ow My Plate yang berada di Jalan Pemuda, Kota Tasikmalaya diduga belum memiliki izin.
Menurut Kabid Jasa Usaha Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kota Tasikmalaya Agus Jamaludin mengungkapkan restoran milik presenter yang baru dibuka pada akhir bulan September 2017 tersebut belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Hingga saat ini kami belum menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Sehingga belum dapat menerbitkan TDUP untuk restoran tersebut,” ujarnya kepada jabarnews.com saat ditemui, Selasa (03/10/2017).
Jika pihak restoran belum juga memiliki itikad baik terkait perizinan yang belum ada, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kota Tasikmalaya melalui tim Pengawasan & Pengendalian (Wasdal) berhak mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga SP 3 ke pihak pengusaha.
“Kalau tetap membandel, Satpol PP dengan kewenangannya akan dapat menyegel restoran tersebut,” tegas Agus. (Yud)
Jabar News | Berita Jawa Barat