Sebab, ia menilai, kasus DBD hanya dapat dicegah dengan PSN, dengan cara melakukan 3M (menguras, menutup, mengubur) tempat penampungan air.
Menurut dia, Wali Kota Tasikmalaya juga telah mengeluarkan instruksi agar masyarakat waspada terhadap kasus DBD. Instruksi itu sudah dikeluarkan per 31 Desember 2021.
“Ini harus seluruhnya bergerak, tidak bisa hanya petugas. Namun, dari pendampingan yang kami lakukan, masih banyak masyarakat yang cuek untuk PSN. Kesadaran masih lemah. Giliran kejadian baru terasa,” ujar dia.
Kepala Puskesmas Mangkubumi Arif Prianto mengakui, hingga saat ini wilayah Kecamatan Mangkubumi menjadi penyumbang kasus DBD tertinggi di Kota Tasikmalaya.
Namun, berdasarkan data yang dimilikinya, kasus DBD di Kecamatan Mangkubumi banyak terdapat di wilayah kerja Puskesmas Sambongpari.