Asep Agustian menilai, pembangunan jembatan KW 6 dilakukan asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas konstruksi hingga cepat rusak.
Padahal, jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,5 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
Di sisi lain, mobilitas masyarakat sangat tinggi dalam mengakses jembatan tersebut. Sementara kerusakan jembatan sangat membahayakan masyarakat pengguna.
“Itu konstruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh,” ujar Ketua Peradi Karawang.
Saat ini, jembatan KW 6 sudah ditutup total. Di ujung jembatan terdapat plang dengan tulisan “Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan”.