Masyarakat yang akan melewati jembatan diputar ke jalan yang lebih kecil disamping jembatan. Namun, karena jalannya sempit sehingga harus hati-hati jika bertemu kendaraan dari arah berlawanan.
Pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak. Sebagian jalan juga terlihat retak.
Menurut Asep, kerusakan jembatan KW 6 merupakan tanggung jawab kontraktor. Dinas PUPR Kabupaten Karawang juga mesti bertanggung jawab.
“Kontraktornya tidak profesional, pejabatnya membiarkan saja. Ini.pasti ada apa-apanya jadi harus diusut,” katanya.
Asep juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menangani kasus kerusakan jembatan ini. Dia yakin jika aparat turun pasti menemukan pelanggaran.