JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron mengatakan bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat menghilangkan praktik korupsi.
Menurut Imron, hal tersebut karena masyarakat dapat mengurus semua keperluan dengan mudah.
“Mal Pelayanan Publik ini supaya masyarakat dilayani dengan praktis, efektif, dan efisien, sehingga dapat menghilangkan korupsi,” kata Imron di Cirebon, Senin (30/1/2023).
Dia menyampaikan, MPP yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki 134 layanan dari 38 instansi yang menempati mal tersebut.
“Adanya MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal mengurus semua yang diperlukan, baik berupa perizinan maupun pembuatan administrasi kependudukan,” jelasnya.