JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan bahwa penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jabar mampu menghemat anggaran hingga 30 persen.
Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara.
“Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi” kata Setiawan di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).
Kemudan menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural. Setiawan menyebutkan bahwa sesuai aturan yang ada Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
“Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan” tuturnya.