Benni Irwan Diminta Segera Tertibkan Tiga Hal Krusial Ini di Purwakarta

Benni Irwan
Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan. (Foto: Kapuspen).

“Secara implisit, ini mengisyaratkan bahwa selama ini pengelolaan, pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Pemkab Purwakarta tak berjalan sesuai keharusan,” imbuh Sutisna.

Kondisi seperti ini, lanjut Sutisna, terjadi akibat lemahnya penertiban secara korektif dan reflektif. “Selain itu, juga masih belum sterilnya pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan kebijakan keuangan dari kebiasaan masa lalu yang masih menjangkitkan wabah, deviasi dan patologi birokrasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Keluarkan Alarm Bahaya, Siaga Satu Bencana Alam!

Konkretnya, tata kelola Pemkab Purwakarta akan ideal jika pengawasan dan pengendaliannya jelas dan terukur serta penanganan dan penertibannya tegas dan terantisipasi. Sehingga tak akan terjadi pengingkaran kepatuhan atas penguasaan aset daerah oleh pihak-pihak yang sudah lepas dalam kedinasan.

Baca Juga:  Jangan Parkir Liar di Wilayah Ini Jika Kendaraan Tak Ingin Ditindak

“Termasuk penggunaan dan pemanfaatan fasilitas daerah oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula secara pribadi. Begitupun penguasaan aset lainnya yang dibiayai APBD, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi serta keberadaannya di luar Purwakarta,” terang Sutisna.

Baca Juga:  Keren, Karang Taruna di Purwakarta Ini Rutin Bagikan Takjil Setiap Ramadhan

Namun demikian, Sutisna tak secara gamblang menjelaskan siapa pihak yang dimaksudnya. Hal lain yang harus menjadi perhatian Pj Bupati Benni Irwan adalah hal yang terkait kedisiplinan dan ketaatan sebagian aparatur dalam mengimplementasikan profesionalitas dan netralitasnya.