Benni Irwan Gantikan Anne Ratna Mustika Jadi Pj Bupati Purwakarta, Dilantik pada 20 September 2023

Benni Irwan
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan. (Foto: dok. Kemendagri).

“Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu,” katanya.

Selain enam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Arsitek Kembangkan Desain Ramah Lingkungan

Bey menyebut, November 2023 akan ada satu penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar

“Sesuai dengan masa berakhirnya kapan, nanti akan disesuaikan. Kalau nggak salah November satu terus Desember ada lagi beberapa, pokoknya sesuai dengan aturan,” pungkas Bey. (Red)

Baca Juga:  Belasan ASN KBB Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Jadi Ancaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News