Bentengi Desa dari Bahaya Narkoba, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Polres Purwakarta
Sosialisasi bahaya narkoba di Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) semakin agresif melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna untuk meningkatkan ketahanan untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa.

Baca Juga:  Sebuah Warnet Gerebek Polres Pematangsiantar, 5 Orang Kedapatan Positif Narkoba

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional 100 Hari ASTA CITA (Anti Stigma, Tegas, dan Cegah Tindak Pidana Narkotika) yang diinisiasi oleh Satgas Tipid Narkotika.

Baca Juga:  Kirab Pemilu 2024 di Purwakarta Berakhir, Ini Jadwal Daerah Berikutnya

Untuk mengedukasi masyarakat serta menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba di pedesaan Satres Narkoba Polres Purwakarta secara rutin menggelar sosialisasi ke desa-desa.

Seperti yang dilakukan di Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Agar Pilkada Kondusif

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasar Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.