Bentengi Desa dari Bahaya Narkoba, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Polres Purwakarta
Sosialisasi bahaya narkoba di Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Yudi menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.

“Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,” tegas dan eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.

Baca Juga:  Kirab Pemilu 2024 di Purwakarta Berakhir, Ini Jadwal Daerah Berikutnya

Idealnya, sambung Yudi, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.

“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” imbau AKP Yudi Wahyudi.

Baca Juga:  Lunas sejak 2 Tahun Lalu, Warga Perum Griya Ciwangi Purwakarta Tak Kunjung Terima Sertifikat

Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Polres Purwakarta dalam mendukung program 100 Hari ASTA CITA, yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal, serta mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. (Gin)

Baca Juga:  Empat Parpol Besar Resmi Dukung Sosok Ini di Pilkada Bandung 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News