Beraksi di 11 Lokasi, Rampok Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menunjukkan barang bukit yang digunakan pelaku spesialis pembobol sekolah. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki pikup berwarna hitam dengan nomor polisi D-8139-ZD, satu unit televisi merk LG, satu unit sound aktif, satu wireless dan 2 mike, satu buah semprotan rumput, dua buah kipas angin, dua buah karung warna putih serta sembilan buah kunci-kunci jenis obeng, tang, dan linggis.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022 di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

“Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku,” Ungkap Edwar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ngaku Sudah Kucurkan Rp500 Miliar ke Kota Cirebon

Untuk Ketiga tersangka tersebut, kata Kapolres, jerat dengan Pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Untuk ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Untuk pelaku lainya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran,” Ucap Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Apel Kebangsaan Virtual se-Jawa, Gus Yaqut Ingatkan Jaga Persatuan