Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.
“Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucapnya.
Edwar menambahkan dari keterangan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Para pelaku sudah melancarkan di 18 lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ini berjumlah empat orang dan dua orang diantaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Edwar.
Ia Menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.