Beraksi di Sukatani, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

Dua pelaku curanmor di Sukatani yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta
Dua pelaku curanmor di Sukatani yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

“Pelaku DA diamankan di kediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Baca Juga:  Pastikan Kendaraan Dinas Berfungsi dengan Baik, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

Arwin menjelaskan, para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi-lokasi sepi tanpa mengenal waktu.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lakukan Perampasan Motor di Jalan, Lima Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian. Namun, motor curian milik korban, yakni Yamaha Nmax, telah dijual oleh pelaku dan masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang dicuri pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” katanya.