Berani Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Bekasi, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta

Ilustrasi buang sampah sembarangan. (Foto: Shutterstock).

Di kesempatan yang sama, dirinya juga meminta masing-masing kecamatan untuk menangani tempat sampah ilegal. Dengan demikian, lingkungan bisa bersih dari sampah. (Red)

Baca Juga:  Lewat Program OPOP, Ridwan Kamil Kagum Kemajuan Pesantren di Jabar Semakin Pesat