Berantas Judi Online di Kota Bogor, Hery Antasari Bentuk Satgas

BPSDM Jabar
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Menurut dia, pembentukan Satgas tersebut untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online atau daring di masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, yang menyebut bahwa Kota Bogor menjadi kota kedua dengan jumlah pejudi daring terbanyak dengan nilai transaksi Rp612 miliar.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Purwakarta

Termasuk Kecamatan Bogor Selatan, yang menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar. Hery mengaku kaget dan menyesalkan terkait fenomena nasional judi daring ini.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online, dan surat edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat, mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” kata Hery di Bogor, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara