Dia menjelaskan, Satgas Judi Online ini melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik langsung maupun tidak langsung.
“Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai dengan ke tingkat RW, MUI, koordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan lainnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News