Dari tangan polisi gadungan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah STNK dan BPKB kendaraan bermotor, serta beberapa kunci mobil.
Kepada petugas, lanjut Iptu. Jajang, polisi gadungan itu mengaku surat-surat kendaraan tersebut hasil dari gadaian kendaraan.
“Tapi itu sebatas pengakuan polisi gadungan. Bisa saja surat-surat kendaraan itu hasil dari kejahatan. Untuk keterangan lebih lanjutnya bisa konfirmasi ke Polres Ciamis saja. Karena Polres Ciamis sedang mendalami kasusnya,” tandasnya. (Red)