JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap lokasi pembuatan minuman keras oplosan yang memanfaatkan sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tempat pembuatan minuman keras oplosan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Setelah melalui rangkaian penyelidikan kami berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran miras oplosan tersebut,” kata Zainal kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (8/6/2023).
Selanjutnya jajaran kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil terungkap adanya kegiatan pembuatan minuman keras oplosan berikut mengamankan dua orang inisial RB (36) dan AS alias Akew (36) warga Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) petang.
“Kami lakukan penggeledahan, setelah itu ditemukan sejumlah barang bukti. Saat itu, kami mengamankan pelaku dan barang bukti,” bebernya.