Selain di RS PMC dan RS Sentral Medica Karawang juga ada 2 orang yang luka dirujuk ke RSUD Subang.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Jasa Raharja Tegal karena kebanyakan korban dari sana untuk memverifikasi ahli waris. Jika telah clear hari ini atau besok santunan bagi korban meninggal segera diberikan, senilai Rp 50juta” kata Bayu.
Demikian pula yang luka akan mendapatkan santunan perawatan rumah sakit sebesar Rp20 juta, biaya manfaat P3K Rp 1juta dan ambulans Rp 500 ribu.
Sementara itu korban meningga dunia diantaranya Sulaeman (30) warga Dukuh Benda, Kabupaten Tegal, Saunudin (50) warga Seladi Kabupaten Brebes, Tri Ani (29) warga Lebak Siu, Kabupaten Tegal dan Rohmah (43) warga Mundusari Kabupaten Tegal.
Sedangkan korban luka diantaranya Sarino(41), Turipno(42), Mugi (18)), asal Brebes. Sulim (21), Riswandi (38), Arjun (21), Katub(46), Jaelani (30) dan Agung (36) asal Tegal serta Suriah (47) warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. (red)