Prinsipnya, tambah Kiai, Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan pola hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, ataupun hubungan manusia dengan alam dan makhluk lainnya.
“Memang, aturan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Akan tetapi, Islam sebagai agama penyempurnya, mewujudkan nilai dalam berbagai dimensi dan aktivitas kehidupan manusia. Sehingga aturan yang dibuat dengan tujuan untuk kebaikan bersama, maka mentaati aturan dengan tujuan kebaikan itu juga menjadi keharusan,” ungkap KH John Dien.
Ia menambahkan, imbauan untuk tidak menggunakan knalpot racing dari Polres Purwakarta bakal disampaikan kepada anak dan masyarakat.
Dengan upaya itu, maka penggunaan knalpot racing berkurang, sehingga masyarakat jadi nyaman dan angka kecelakaan berkurang. “Mudah-mudahan penggunaan knalpot racing bisa berkurang dan bisa meminimalisir kasus kecelakaan,” katanya.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan butuh dukungan dari seluruh masyarakat untuk mencegah agar generasi muda tidak menggunakan sepeda motor ber knalpot brong atau knalpot racing.