Berisik dan Ganggu Masyarakat, Ketua MUI Dukung Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong

Razia Knalpot
Polres Purwakarta saat lakukan penertiban knalpot brong. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama agar seluruh masyarakat bersedia melarang anak dan keluarganya tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraan milik mereka. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal,” ujar Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.

Baca Juga:  Soal Perbaikan Rumah yang Rusak Akibat Banjir di Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Bilang Begini

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Apabila tetap dilakukan akan dilakukan tindakan tegas.

“Dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024, kami akan intensifkan penertiban terhadap knalpot brong,” Ungkap Edwar.

Baca Juga:  DPRD: Usaha Kreatif Kota Bandung Butuh Ruang Pemasaran

Menurutnya, hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah tertibkan. Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda Jawa Barat. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Edwar.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, 2 Motor Adu Banteng Di Kecamatan Bojong, Purwakarta