Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih ngeyel pakai knalpot bersuara bising.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia mengakui, Polres Purwakarta terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Apabila menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing maka langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta. Kendaraan kita amankan dan diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar,” jelasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News