JABARNEWS | CIAMIS – Buntut adanya kerumunan emak-emak yang antre minyak goreng, Satgas Covid-19 Banjarsari Kabupaten Ciamis mendatangi manajemen minimarket dan langsung memberikan sanksi teguran lisan.
“Kedatangan kami ke minimarket untuk memberikan teguran kepada pihak manajemen. Kami minta mereka tidak mengulangi kembali hal yang serupa,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Banjarsari Dedi Iwa Saputra, Selasa (15/2/2022), dikutip dari HR Online.
Satgas Covid-19 Banjarsari pun mengarahkan agar minimarket melakukan koordinasi ketika menggelar kegiatan. Sehingga bisa mencegah terjadinya kerumunan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Selain memberikan sanksi teguran ke satu minimarket, pihak Satgas pun akan mengedarkan surat imbauan kepada toko modern lainnya. Sehingga ketika menggelar operasi pasar minyak goreng murah bisa mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Langkah ini bertujuan agar wilayah kecamatan Banjarsari tetap kondusif serta terhindar dari ancaman lonjakan kasus Covid-19,” ucap Dedi Iwa Saputra.