Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

Seorang siswa SD diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk mengantisipasi bullying atau perundungan dikalangan pelajar atau anak-anak.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus perundungan di Tasikamalaya hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Terima 5000 Paket Obat dan Vitamin dari PT Persib

Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur Junjun Guntara mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin atas kasus perundungan di Tasikmalaya iru.

Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya. Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.

Baca Juga:  Kulit Tubuhnya Melepuh dan Keluar Nanah, Penyandang Disabilitas Asal Mande Cianjur Ini Luput dari Perhatian Pemerintah

“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” kata Jujun, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Marak Kasus Kekerasan Seksual, Cianjur Belum Pantas Disebut Kota Kabupaten Layak Anak