JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk mengantisipasi bullying atau perundungan dikalangan pelajar atau anak-anak.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus perundungan di Tasikamalaya hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.
Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur Junjun Guntara mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin atas kasus perundungan di Tasikmalaya iru.
Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya. Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.
“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” kata Jujun, Minggu (24/7/2022).