Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

“Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Lansia di Purwakarta Tewas Tersambar Kereta Api

Dijelaskan Sopiana, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

“Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  Malam Ini Ada Festival Dulag Di Kabupaten Purwakarta

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 263 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

Baca Juga:  Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Wali Kota Bandung: Perangi Narkoba dari Keluarga!