Berkas Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi telah melimpahkan berkas kasus pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak dua bocah hingga tewas di Kabupaten Pangandaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan pada Senin (21/3/2022). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh Kejari Ciamis.

Baca Juga:  Sebanyak 103 Laka Lantas Terjadi di Jabar Selama Mudik dan Balik Lebaran 2022

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujarnya dikutip dari jabar.suara.com, Selasa (22/3/2022).

Ia menyebutkan, ada fakta baru yang ditemukan oleh penyidik. Satu motor gede yang dikendarai oleh pelaku ternyata bodong.

Baca Juga:  Sebuah Mobil Masuk Parit dan Hantam Pohon Besar di Cipanas Cianjur

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

Baca Juga:  PMI Asal Cirebon Terus Meningkat, Imron Minta Pekerja Migran Ikuti Prosedur Ini