Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Komplotan Maling Minimarket di Garut

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil meringkus komplotan maling minimarket di Kabupaten Garut.

Polisi berhasil meringkus para pelaku pencurian tersebut berkat alat bukti CCTV yang merekam aksi mereka saat membobol mini market.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Papandayan Garut Sudah Padam Diguyur Hujan

Dua dari 4 pelaku spesialis pencuri minimarket berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Garut, aksi mereka bahkan terekam kamera pengawas saat melakukan pembobolan dinding minimarket. Polisi mengumumkan dua pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga:  Pencuri Mesin Pembuat Pelet Ikan Ditangkap Polisi Deli Serdang

“Tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berjumlah 4 orang atau merupakan sindikat pencurian yang terorganisir, kedua tersangka berhasil diringkus oleh Polres Garut dan dua orang tersangka lainnya dalam status DPO,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Kejati Jabar: Sidang Terdakwa HW Kasus Asusila Santri Digelar Tertutup

Pada saat kejadian pembobolan minimarket tersebut keempat tersangka A, YA, sempat merencanakan aksi bersama pelaku DPO berinisial RI dan RM.