Dengan adanya hibah ini, Asep menekankan, Kejari Purwakarta semakin baik bekerja dan akan meningkatkan bekerja dari sebelumnya.
“Saya minta kajari tolong dijaga dirawat hibah ini dengan baik. Saya menegaskan, kejari boleh menerima hibah, tetapi jangan bentuk uang, seperti hibah gedung dari pemkab, tetapi menerima dalam bentuk barang atau bangun sudah jadi. Vendornya bupati, pelaksana pembangunannya bupati, dan lain sebagainya. Jadi Kejaksaan hanya menerima saja,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Asep, akuntabilitas, integritas dan transparansi Kejaksaan bisa terjaga.
“Sehingga tidak ada, dalam tanda kutip, kemungkinan-kemungkinan atau hal-hal negatif yang bisa saja terjadi. Dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang,” tukasnya. (Gin)