JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) bersama kedua rekannya LA dan WW menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Proses asemen itu akan menentukan apakah ketiga orang tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan YN bersama kedua rekannya langsung dibawa ke BNNK Karawang hari ini.
“Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNN atau BNNK Karawang, ” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasatres Narkoba, AKP Budi Suheri, pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Nantinya, kata dia, hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik polres Purwakarta untuk langkah ke depan, apakah YN beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.