Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Baca Juga:  Temui Pengungsi, Bupati Serdang Bedagai Terobos Banjir Pakai Motor Trail Malam Hari

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 1444 H, Simak Tahapannya Disini

“Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,” kata Yaqut.

Baca Juga:  252 Calhaj di Serdang Bedagai Siap menuju Tanah Suci, Cek Tanggal Keberangkatannya

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.