“Kami menjamin tak akan ada intimidasi dan juga kami menentang keras kecurangan baik tindak pidana pemilu seperti politisasi SARA maupun penyebaran informasi hoaks,” tegas Bey.
Di masa tenang ini Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan pengawasan lebih masif untuk memastikan tak ada kecurangan pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil.
“Saya minta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan lebih masif terutama di masa tenang ini. Lakukan penegakan hukum terhadap kecurangan yang terjadi tak perlu ragu,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada siapapun untuk tidak menyebar fitnah, hoaks atau melakukan provokasi kepada orang lain serta tidak mendiskreditkan salah satu paslon dan caleg.
Masa tenang selama dua hari ini sejatinya digunakan oleh pemilih untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap calon pilihannya. Dengan begitu pemilih tak perlu waktu lama saat menentukan pilihan di bilik suara.