Karena itu, edukasi mengenai mitigasi bisa dilakukan petugas BPN di lapangan. “Petugas BPN sering bertemu masyarakat sampai pelosok yang mungkin kami sendiri belum pernah mengunjunginya,” ucap Bey Machmudin.
Urusan kebencanaan, tambah Bey, tidak melulu menjadi tanggung jawab pemda atau badan penanggulangan bencana, tapi juga instansi vertikal pemerintah pusat juga bisa berkontribusi. Terlebih BPN erat kaitannya dengan pertanahan dan penggunaannya.
“Mohon Pak Kepala Kanwil BPN dapat berkoordinasi dengan BPBD Jawa Barat, untuk sosialisasi mitigasi bencana,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News