“DPRD meminta kami melakukan penelaahan kembali. Jadi kami akan telaah lagi, bagaimana. Tapi sampai hari ini sikap kami sebagai Pj Gubernur Jabar tidak akan mengeluarkan keputusan untuk buruh di atas satu tahun,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menuturkan, pihaknya juga bakal menindaklanjuti dengan mengundang asosiasi, Kadin dan Apindo untuk melakukan dengar pendapat, bersama serikat buruh, mengenai peluang bila Kepgub terkait upah di atas satu tahun.
“Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman-teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News