Roy mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan selama dua hari berturut-turut di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Jabar sebagai bentuk protes terhadap sikap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, yang dianggap tidak memihak kaum buruh.
Roy mengancam mogok kerja serentak oleh buruh di Jawa Barat jika Pj Gubernur tidak segera merevisi Kepgub UMK 2024.
“Kami agendakan revisi Kepgub tersebut harus terbit sebelum akhir bulan ini karena tanggal 1 Januari 2024 berlaku dan 1 Februari UMK sudah mengacu pada keputusan gubernur,” tegasnya.
Ancaman mogok kerja juga diulang Roy, sebagai bentuk tekanan agar tuntutan buruh segera diakomodir.
Apabila Pemprov Jabar tidak merespons dengan merevisi aturan terkait besaran UMK 2024, Roy meyakini bahwa akan terjadi penambahan kelompok miskin di Jawa Barat.
Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang terus meningkat tanpa disertai peningkatan pendapatan warga akan menyebabkan daya beli masyarakat merosot.
“Kesejahteraan warga Jabar tidak akan terwujud kalau kebijakan UMK tidak bisa menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok. Maka akan ada kemiskinan baru karena daya beli yang merosot,” pungkasnya. (red)