Bey Machmudin Ingatkan ASN Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin saat Monitoring ke tiga TPS di Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). (Foto: Istimewa).

“Memang ranahnya Bawaslu. Aturan-aturan sudah jelas, sudah ada SKB 5 menteri dan surat edaran,” bebernya.

Bey juga berharap aset pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berupa gedung tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga:  Soal Persiapan Pelaksanaan PTM 100 Persen, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Maka pemda agar dapat membuat aturan tertulis gedung mana yang boleh dan tidak dipergunakan. Termasuk, aset pemerintah tidak boleh dipakai kampanye politik.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut IDSD Kota Bandung Lampaui Jabar dan Nasional

“Apakah perlu ada surat penyataan berkekuatan hukum dari pemohon bahwa tidak ada kampanye,” ungkapnya.

Bey berpesan agar kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara Pemdaprov, pemda kabupaten dan kota, KPU dan Bawaslu diperkuat. (Red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Fasilitas Penunjang Mudik Lebaran di Jabar Siaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News