“Tata kelola seperti ini (fatamorgana) hanyalah ilusi yang menyilaukan, seolah ada, tapi sebenarnya tidak ada. Kita menjalankan tata kelola bukan hanya untuk menghindari temuan BPKP atau BPK,” ungkap Bey.
Ia pun menyinggung pihak yang melakukan negosiasi dalam upaya untuk menutupi kekurangan atau kesalahan bahkan menghapus dari dokumen laporan hasil pemeriksaan.
“Praktik seperti itu sama saja dengan kita membohongi publik dan lebih parah lagi membohongi diri kita sendiri. Sikap dan sifat seperti itu harus dihindari oleh kita semua,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News