Bey Machmudin Ingin Hasil Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Perpecahan dan Permusuhan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. (Foto: Presidenri.go.id).

“Sanksi yang diterapkan mulai ringan, sedang dan berat. Dimulai sanksi administratif hingga pemecatan. Itu ada timnya dari setiap kantor. Seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kabupaten Subang, Ini Ciri-cirinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News