“Jadi selain tindakan-tindakan hukum juga edukasi kepada masyarakat seperti apa dan bagaimana kita memberikan edukasi tak hanya bersifat teguran seperti jangan membuang sampah atau limbah, melainkan juga bagaimana ke depan mereka diajarkan langsung dalam pengelolaan sampah dan limbah,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kolaborasi dan kesatuan tekad dari seluruh pihak menjadi kunci untuk mengurangi dampak dari pencemaran lingkungan yang masif.
“Kita perlu terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dengan menggalang kerja sama yang kuat antar stakeholders dan melakukan terobosan kebijakan jika diperlukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ucap Bey.
Terkait dengan capaian tim PPK DAS Citarum atau Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, ia mencatat ada beberapa yang masih belum mencapai target, yaitu penanganan lahan kritis, pengelolaan sampah, penanganan air limbah domestik, limbah peternakan, keramba jaring apung serta penanganan sumber daya air dan pariwisata.
“Ini harus lebih diperhatikan dan kita kuatkan agar target-target tersebut tercapai pada tahun 2025,” ujarnya.