Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa hak pilih warga yang terdampak banjir di Kabupaten Bandung tetap terjamin pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-110 Tahun, Bey Machmudin: Kota Sukabumi Semakin Maju

Pernyataan tersebut disampaikan Bey saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Dayeuhkolot dan kawasan Taman Air Sektor 6, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Hasil Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Perpecahan dan Permusuhan

Bey menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan proses pemungutan suara tetap dapat dilaksanakan, meskipun banjir menggenangi sejumlah daerah.

Baca Juga:  TKSK dan IPSM Tirtajaya Dipanggil Dinsos Karawang Terkait Dugaan Kasus Ini

“Saya sudah berkoordinasi dengan BPBD dan kepala desa untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik,” ujarnya.