Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah distribusi logistik dan akses ke tempat pemungutan suara (TPS) yang terhambat akibat banjir. Jika kondisi air semakin tinggi, Bey meminta agar warga yang tidak bisa mencapai TPS diberikan alternatif seperti TPS keliling agar hak pilih mereka tetap dihormati.

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

“Petugas KPPS dan semua pihak terkait harus lebih responsif dan fleksibel dalam menanggapi kondisi di lapangan. Situasinya bisa berubah, jadi pengambilan keputusan harus dilakukan bersama dengan pengawasan yang ketat,” imbuh Bey.

Baca Juga:  Pengurus Golkar Kota Bogor Datangi Kantor Partai Demokrat, Ini yang Dibahas

Menurut data yang diperoleh, banjir kali ini telah merendam delapan kecamatan di Kabupaten Bandung, menggenangi 30 desa, dengan sekitar 2.000 rumah dan 12.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 30.000 jiwa terdampak.

Baca Juga:  Nilai Realisasi Investasi di Jabar Semester Pertama 2022 Capai Rp83,5 Triliun

Di kesempatan tersebut, Bey juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilu tetap transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News