Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

“Kalau ada yang sampai 10 persen, harusnya sudah curiga. Jadi jangan tergoda oleh hal manis. Paling mudah ke OJK atau tanya ke kami seperti apa. Hati-hati dan jangan segan bertanya ke OJK,” ucapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini puluhan korban investasi bodong melalui robot trading DNA Pro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Jadi Prioritas Utama

Mereka meminta pihak kejaksaan, untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban, berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.

Kuasa hukum para korban, Alvin Lim mengatakan, para korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban. Dia mempertanyakan dengan sikap kejaksaan yang belum mengembalikan aset tersebut hingga saat ini.

Baca Juga:  Bey Machmudin Harap Bupati dan Wali Kota Bisa Kurangi 30 Persen Sampah

“Ini kepala kejaksaan udah ganti beberapa kali ini, sedangkan uang para korban belum dikembalikan dengan alasannya mereka mulai lelang dulu semua. Itu enggak ada dalam KUHP, seperti itu tuh enggak ada aturan seperti itu ya,” paparnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin dan Mendag Zulhas Cek Harga di Pasar Tagog Padalarang, Ini Hasilnya