Terhadap kasus tersebut, Bey sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk segera menangani kasus tersebut.
“Saya sudah minta Plh Kadisdik dan DP3AKB untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ucap Bey.
Bey juga mengatakan telah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024). Rumah Nabila sendiri sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, namun keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
“Atas hal ini saya dorong dan minta untuk inisiatif dan keberanian melapor. Karena itu adalah hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Perundungan yang diduga dialami Nabila selama tiga tahun, terungkap setelah viral di media sosial. Sang ibu mengatakan pernah mendapatkan keluhan dari anaknya bahwa telah dirundung temannya, namun anaknya meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Sementara pihak kepala sekolah pun mengaku tidak mendapatkan laporan ada perundungan dari orang tua. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News