Bey Machmudin Pastikan Korban Kasus Perundungan di Garut Dapat Pendampingan

Pj Gubernur Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, Bey mengatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.

Baca Juga:  Bey Machmudin Targetkan Pendapatan Daerah Jabar pada 2024 Sebesar Rp35,88 Triliun

“Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya rasa sebaiknya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja,” ucap Bey di Gedung DPRD Jabar, Jumat (10/1/2025) malam WIB.

Baca Juga:  Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bey Machmudin Bilang Begini

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban, dan juga menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Video: Gunakan Atribut Ojol, Orang Ini Curi Uang Warung Bakso di Garut

“Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik,” tambah Bey.