Bey Machmudin Pastikan Pemdaprov Jabar Tak Kutip Imbalan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Bey juga menegaskan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemdaprov Jabar dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  HSN 2024, Bey Machmudin: Santri Pilar Masa Depan Bangsa

“Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa maupun kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memenuhi aspek ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat,” tuturnya. (Red)

Baca Juga:  Bandara Kertajati Majalengka Masih Sepi, Ini Kata Bey Machmudin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News