“Kami minta juga dicek ulang karena sistem berapa persennya pakai aplikasi, jangan sampai sudah ada yang menggunakan produk dalam negeri, tapi belum tercatat,” ujar Bey.
“Jadi komitmennya dua, untuk meminta kepala perangkat daerah menegaskan ulang dan menyisir kembali terkait P3DN,” tambahnya.
Sebisa mungkin, kata Bey, terdapat kandungan lokal di setiap pengadaan. “Dianggarkan, dari belanja pengadaan, ada E-Katalog,” ucapnya.
Selanjutnya, Bey menyebut bahwa pihaknya akan membuat base untuk membantu seandainya ada yang belum tercatat. Ini akan dilakukan dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat agar targetnya terpenuhi.
“Saya pikir semuanya akan mencapai target. Kalau bukan kita siapa lagi pakai produk dalam negeri,” sambungnya.