Ia pun mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini,” kata Bey.
“Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang bisa melayani sertipikat elektronik.
11 Kantor Pertanahan tersebut, yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.