Selain itu, pada rapat paripurna tersebut tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jabar menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023.
Bey Machmudin menyebut pembahasan LKPJ itu merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan penuh tanggung jawab menerima rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ ini,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut, ungkap Bey, akan dijadikan bahan evaluasi dan masukan bagi tata kelolaan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Pansus I DPRD Jabar dengan sungguh-sungguh dan secepat mungkin,” jelasnya.