Bey Machmudin Siap Berantas Peredaran Barang Ilegal di Jabar

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara itu, Kepala SAtpol PP Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan bahwa Rakor Kasatpol PP se-Jabar kali ini, bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Segera Bahas Nama Bakal Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Sarannya

Serta, tambah dia, penegakan hukum yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:  Ancaman Kekeringan, Bey Machmudin Minta Lahan Pertanian Dipantau

“Untuk pengawasan dan pemberantasan, Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” tandas Ade. (Red)

Baca Juga:  Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari, Karena...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News